Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Mengaku Anaknya Dijebak Kirim Narkoba, Ibu di Tanjungkarang Timur Mengadu ke LBH Bandar Lampung

Evi Dewi Antika(43), warga Jalan Pemuda, Gang Tewak II, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, bersama anaknya, mendatangi kantor LBH Bandar Lampung guna mengadukan peristiwa dugaaan penjebakan terhadap anaknya ET, Kamis, 21/4/2016 | Tama/jejamo.com
Evi Dewi Antika(43), warga Jalan Pemuda, Gang Tewak II, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, bersama anaknya, mendatangi kantor LBH Bandar Lampung guna mengadukan peristiwa dugaan penjebakan terhadap anaknya ET, Kamis, 21/4/2016 | Tama/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung –  Evi Dewi Antika(43), warga Jalan Pemuda, Gang Tewak II, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, mendatangi kantor LBH Bandar Lampung, Kamis, 21/4/2016. Ia mengadukan kasus dugaan penjebakan kasus narkoba yang menimpa anak kandungnya ET (15), menurutnya ET dijebak oleh tetangganya.

“Pada Rabu malam kemarin 20/4/2016, sekitar pukul 19.00 WIB, anak saya ET di suruh kakaknya membeli mie ayam. Tidak lama kemudian ET bertemu Ar (18) yang masih tetangga kami dan meminta meneminya ke depan gang untuk menemui seseorang,’ ujar Evi kepada jejamo.com di Sekrtetariat LBH Bandar Lampung.

Ia melanjutkan, setelah itu AR menyuruh anaknya ET untuk menyerahkan kotak hanphone kepada temanya di depan Mal Chandra Tanjungkarang. Ternyata di dalam kotak handphone tersebut berisi ganja.

“Kemudian, anak saya ditangkap polisi, sedangkan Ar langsung kabur. Saya sudah mencari Ar tidak ketemu sampai sekarang,” ujarnya.

ET yang kesehariannya bekerja di rental ps milik tetangganya itu merupakan sosok yang dikenal tetangga sekitar seorang yang lugu dan polos, sehingga menuruti saja permintaan Ar saat meminta tolong.“Anak saya ini polos, dia dijebak, anak saya ngerokok saja tidak, masa dibilang memakai narkoba,” ucapnya.

Ia menambahkan, anaknya terpaksa harus mengakui kepemilikan narkoba jenis ganja karena  dipaksa mengaku orang pihak berwajib saat dimintai keterangan.

“Anak saya (ET) takut melihat muka polisi karena sering dimarahi,  ia menangis ketika dimintai keterangan. Akhirnya anak saya mengakui kepemilikan narkoba tersebut setelah di interogasi oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Ia menegaskan, warga setempat siap menggelar aksi demo dan bersaksi ke pihak kepolisian untuk menerangkan bahwa anak bungsunya, ET tidak bersalah, melainkan dijebak oleh Ar untuk memberikan kotak handphone berisi ganja ke temannya.

“Saya berharap, kepolisian dapat menyelidiki lagi kasus ini. Karena anak saya hanya korban, dia tidak tahu apa-apa. Semua warga kampung siap bersaksi bahwa ET tidak bersalah. Sebagian warga Tewak juga mengetahui kalau Ar seorang pemakai dan pengedar. Karena, sebelumnya Ar juga pernah ditangkap saat bertransaksi di sekitar Polda Lampung,” tandasnya (*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini