Jejamo.com – Nur Tajib, nekat mengaku nabi setelah mendapat sebuah mimpi pada suatu malam di bulan November 2014 lalu. Sebuah suara menyatakan lelaki 40 tahun itu adalah jelmaan wujud Nabi Isa Alaihissalam.
“Allah memerintahkan saya agar mengabarkan siapa diriku?,” kata Nur Tajib menjawab pertanyaan penyidik, Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Sabtu, 23/4/2016.
Dia juga sadar melaksanakan perintah suara dalam mimpinya yang dianggap ‘perintah tuhan’ itu sangat beresiko. Namun perlahan tapi pasti, warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan ini mulai mengumumkan dirinya jelmaan wujud Nabi Isa. Yang pertama menjadi korban dari pengakuannya adalah keluarga dekat dan tetangganya. “Pertama saya beri tahu ibu saya karena beliau masih hidup,” ujarnya.
Meski terancam dipenjara, Nur Tajib tak akan berhenti mengabarkan dirinya nabi. “Saya lebih takut kalau tidak melaksanakan perintah Allah,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Windiyanto Pratomo mengatakan tidak hanya mengaku nabi, Nur Tajib juga menyebarkan ibadah menyimpang lewat pengajian. Contohnya dia tidak mewajibkan salat Jumat dan apabila melaksanakan salat Jumat antara imam dan makmun harus bersahutan.
“Kalau imam baca bismillah, makmumnya menjawab dengan hamdalah,” kata dia. “Syahadatnya juga berbeda,” kata Windiyanto.
Untuk memastikan penyimpangan yang dilakukan Nur Tajib, polisi akan meminta pendapatan MUI Bangkalan. Pendapat ulama tersebut nantinya akan jadi rujukan polisi memenjarakan Nur Tajib.(*)
Tempo.co