Jejamo.com – Dora Natalia Singarimbun seorang wanita yang terekam kamera sedang mencakar polisi karena marah akan ditilang Polisi Lalu Lintas, akhirnya diperiksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
“Mulai kemarin sore hingga kini masih diperiksa oleh Bawas,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, Rabu, 14/12/2016.
Selain Dora, kata dia, Badan Pengawasan akan memeriksa atasan Dora dan orang lain yang berkaitan dengan peristiwa penyerangan terhadap Ajun Inspektur Satu Sutisna itu.
Menurut Ridwan, hasil pemeriksaan oleh Bawas akan dilaporkan ke pemimpin Mahkamah Agung. Laporan tersebut berisi rekomendasi sanksi disiplin pegawai yang akan dijatuhkan kepada Dora. Sanksinya bisa ringan, sedang, dan berat, seperti pemberhentian tidak hormat. “Kami belum tahu sanksinya apa, belum berani spekulasi,” kata Ridwan.
Nama Dora Natalia Singarimbun tengah hangat diperbincangkan. Pegawai MA itu diduga menyerang seorang polisi satuan lalu lintas BKO Trans Jakarta terekam dalam video berdurasi 51 detik. Video tersebut tersebar luas di dunia maya dan mengundang reaksi beragam dari netizen. Peristiwa itu terjadi di depan Santa Maria, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada beberapa waktu lalu.
Dora, yang keluar dari mobil bernomor polisi B-1257-PRY, tak henti-henti memukul Sutisna sambil mengaku bekerja di Mahkamah Agung. Tak hanya memukul dan mencakar, Dora juga berulang kali menarik baju dan rompi Sutisna hingga kancingnya terlepas. Setelah peristiwa tersebut, Sutisna pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Jakarta Timur.
Tempo.co