Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Mengaku Nabi, Abdul Muhjib Minta Bayaran Rp 2 Juta Agar Bisa Masuk Surga

Aliran Sesat Nabi palsu
Aliran sesat (ilustrasi) | Republika

Jejamo.com –  Seorang pria bernama Abdul Muhjib di Jawa Barat ditangkap polisi lantaran mengaku nabi. Dia mengiming-imingi pengikutnya untuk masuk surga dengan membayar Rp 2 juta.

Polisi menangkap Muhjib di Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama di Karawang. Padepokan itu milik Muhjib.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan, Ipda Rahmat Ginanjar menuturkan kejadian ini bermula pada Januari 2015. Saat itu, Muhjib dan lima rekannya mendirikan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama.

Mereka menyebarkan ajarannya dengan iming-iming masuk surga. Akan tetapi tidak gratis. Pengikut Muhjib yang ingin masuk surga harus membayar Rp 2 juta. Muhjib yang mengaku nabi meminta pengikutnya untuk mengucapkan syahadat yang telah dia rombak.

Kalimat syahadat versi Muhjib adalah: ‘Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhjib da rasuulullaah’.

Aksi Muhjib ini dianggap warga sangat mencurigakan. Lalu, warga Medal Sari melaporkan Muhjib ke MUI Karawang. MUI Karawang meminta Muhjib dan lima rekannya untuk bertobat, dan tidak menyebarkan ajaran sesatnya lagi.

“Mereka juga pada Januari 2015 diminta MUI untuk mengubah kembali syahadatnya menjadi yang sesuai dengan ajaran agama Islam,” ujar Ipda Rahmat, Kamis, 4/8/2016.

Namun, pada 3 Agustus 2016, Muhjib berulah lagi. Dia kembali menyebarkan ajaran sesatnya. Warga pun geram karena perjanjian tersebut dilanggar. “Karena di sana warga sudah tidak kondusif, makanya kami bawa Muhjid dan 5 rekannya ke Polres Karawang,” jelas Ipda Rahmat

“Untuk sementara status dia baru terlapor, tapi kemungkinan dia akan disangkakan pasal penistaan agama. Sedangkan, untuk penipuannya kami masih kumpulkan bukti bukti,” pungkas Ipda Rahmat.(*)

Tigapilar

Populer Minggu Ini