Jejamo.com, Lampung Tengah – Anggota Kepolisian Polsek Terbanggibesar, menangkap pelaku penjambretan Ridwan (26), asal Lampung Selatan saat sedang beraksi di Terbanggibesar. Satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Kanit Reskrim Polsek Terbanggibesar IPTU Anwar, mendampingi Kapolsek Terbanggibesar Kompol Saifulloh, penjambretan tersebut terjadi pada Kamis kemarin, 02/03/2017, pukul 20.00 WIB, di Jalan Lintas Tengah, Kecamatan Terbanggibesar, dengan korban karyawan PT GGP.
“Pada saat korban melintas di Kampung Terbanggi berpapasan dengan pelaku Ridwan dan rekanya, lantas mereka berdua (pelaku) berbalik arah, untuk menjambret barang-barang milik korbannya, ” ujar Anwar, Jumat, 03/03/2017.
Lanjutnya, saat pelaku melancarkan aksinya, anggota patroli Polsek Terbanggibesar memergoki kedua pelaku. Kemudian anggota tersebut berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku.”Mengetahui aksi tersebut anggota kami lalu berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun rekan Ridwan berhasil meloloskan diri dengan mengendarai sepeda motor, ” paparnya.
IPTU Anwar menambahkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sebilah laduk dan senjata api di gunakan pelaku saat beraksi. “Saat ini pelaku kami amankan di mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut, ” tambahnya.
Lebih lanjut menurutnya, setelah pihak Polsek Terbanggibesar melakukan koordinasi dengan Mapolres Lampung Selatan terkait identitas pelaku, yang disinyalir Ridwan sebagai DPO ataupun residivis Polres Lamsel.
Sementara tersangka Ridwan mengaku bahwa terpaksa melakukan penjambretan lantaran kehabisan ongkos saat hendak pulang kerumahnya di Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu pelaku juga mengakui bahwa barang bukti yang diamankan oleh petugas ialah miliknya.
“Saya dan kawan saya, dari Tulangbawang dari rumah bapak saya, kami mau pulang ke Lampung Selatan, tapi karena kehabisan ongkos makanya saya menjambret. Laduk itu memang punya saya, ” ujar pelaku.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com