Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Menkes Dukung Hukum Mati Pembuat Vaksin Palsu

Pasutri pembuat vaksin palsu | ist
Pasutri pembuat vaksin palsu | ist

Jejamo.com, Jakarta – Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mendukung apabila pelaku kasus vaksin palsu dihukum mati.

“Kalau sampai merusak generasi kita, pantas menurut saya (diterapkan hukuman mati),” kata Nila dikutip jejamo.com dari beritasatu.com, Kamis, 30/6/2016.

Keselamatan balita yang divaksin palsu, menurutnya, sangat jelas akan terancam. Pasalnya, vaksin yang sudah dicampur gentacimin tidak berdampak bagi kekebalan tubuh.

Dia menambahkan, Kementerian Kesehatan nantinya bakal mengadakan vaksinasi ulang. Tujuannya untuk mengecek balita yang kemungkinan terkena dampak. Vaksinasi ulang dilakukan tanpa pungutan biaya.“Kita periksa kekebalan tubuhnya ada (vaksin) atau tidak. Kalau tidak ada, ya kita berikan vaksin,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, polisi telah menangkap 15 orang dalam kasus vaksin palsu yang tersebar di beberapa daerah. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah meminta pemerintah daerah (pemda) memerhatikan kasus ini.

“Kementerian Dalam Negeri sudah buat surat ke kepala daerah untuk cek seluruh rumah sakit sampai ke puskesmas dan dokter, belilah obat khususnya vaksin buat anak dan masyarakat bawah harus clean and clear beli dari siapa,” kata Tjahjo.(*)

Populer Minggu Ini