Jejamo.com, Jakarta – Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menghormati keputusan Sigit Priadi Pramundito mundur jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak.
“Kami menghormati keputusan beliau, jangan dijadikan polemik lah,” ujarnya seperti dilansir jejamo.com dari suara.com, Rabu, 2/12/2015.
Darmin mengatakan, keputusan pengunduran diri itu merupakan sebuah bentuk tanggung jawab lantaran tak bisa memenuhi target yang sudah dibebankan kepada dirinya.
“Ini semua bentuk tanggung jawab beliau. Karena merasa apa yang sudah direncanakan tapi tidak tercapai, beliau memutuskan mundur. Mundurnya ya karena tanggungjawab,” tegasnya.
Sebelumnya, Tak sanggup memenuhi target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN, Direktur Jenderal Pajak Sigit Pramudito mengundurkan diri.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Sigit mengundurkan diri dari jabatannya terhitung sejak menyampaikan surat pengunduran diri pada Selasa, 1/12/2015.(*)