Jejamo.com, Gorontalo – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa terus buka suara terkait pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh 14 pemuda terhadap Yuyun (14), siswa SMP asal Bengkulu.
Menurut Khofifah, para pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh polisi harus juga harus diberikan hukuman sosial dengan dipublikasikan wajahnya di hadapan publik melalui media massa.
Mensos juga meminta para pelaku pemerkosaan terhadap Yuyun dan juga pelaku-pelaku kejahatan seksual terhadap anak lainnya mendapat hukuman yang seberat-beratnya.
Namun Khofifah menyayangkan meski dalam regulasi sudah ada sanksi maksimun namun sering kali tidak digunakan hakim dalam mengambil keputusan terhadap kasus-kasus pemerkosaan.
Jadi menurutnya sudah saatnya hukuman sosial dengan cara mempublikasikan wajah pelaku pemerkosaan terhadap anak ke khalayak diterapkan di Indonesia. Hukuman sosial tersebut sudah dilakukan di berbagai negara termasuk menyebar foto pelaku di media sosial.
Model hukuman sosial seperti itu menurut Mensos akan membuat pelaku jera karena pelaku akan berfikir lagi untuk berbuat kejahatan. Karena bukan hanya dia yang menanggung malu tapi juga seluruh kerabat dan keluarganya.
“Jika hukuman sosial ini diterapkan akan bisa mencegah terjadinya pemerkosaan terhadap anak-anak di Indonesia,” ujarnya seperti dilansir jejamo.com dari Sindonews.com, Kamis, 5/5/2016.
Sementara itu terkait hukum kebiri yang pernah diwacanakan sebelumnya menurut Khofifah sudah ada tim penyusun Perpu yang terdiri dari Jaksa Agung, Kapolri dan Kemenkumham.(*)