Jejamo.com, Bandar Lampung – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung peningkatan status Institut Agama Islam Negeri Raden Intan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Hal itu dikatakannya usai membuka Rakerda di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung di Sevent Hotel, Bandar Lampung, Senin, 18/4/2016.
“Untuk menjadi UIN tentunya IAIN Raden Intan harus mengukuti proses dan memenuhi semua persyaratan,” jelasnya kepada jejamo.com.
Menurut Lukman, bila pihak IAIN Raden Intan segera memenuhi segala persyaratan yang diperlukan untuk peningkatan status tersebut, pemerintah secepatnya akan memproses peningkatan status menjadi universitas.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com