Berita Nusantara, Jejamo.com – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan hukuman berat seperti kebiri terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak kecil sangatlah penting. Menurut dia, hukuman tersebut perlu diberlakukan agar kasus serupa tak kembali terulang.
“Nah pemberatan hukuman menjadi penting dengan memberikan shock theraphy. Jadi prinsip pertama adalah perlindungan anak-anak Indonesia, kedua shock theraphy,” ujarnya seperti dilansir jejamo.com dari Liputan6.com, Rabu, 28/10/2015.
Menurut Khofifah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat mendukung usulan tersebut. Hukuman berat itu agar kasus pelecehan seksual yang menimpa anak kembali tak terulang.
“Presiden ingin memberi perlindungan anak Indonesia. Jangan anak-anak Indonesia kemudian jadi korban predator dan itu recoverynya tidak bisa dihitung. Sistemnya bisa muncul kapan saja. Predator bisa berantai, sodomi itu bisa berantai, korbannya bisa menimbulkan korban lagi,” ujar Khofifah.
Khofifah menjelaskan beberapa negara-negara didunia sudah memberlakukan hukuman itu. Beberapa itu di antaranya AS sejak 1960, Inggris, Jerman, Denmark, Russia, Korea Selatan, Australia, dan lain-lain.
Namun, Khofifah masih mengkaji hukuman kebiri apa yang tepat bagi pelaku paedofil itu. “Saya tidak sampai bentuknya, apakah model seperti Jerman dengan bedah saraf libido, ataukah seperti Inggris, Korea, Australia dengan menyuntik. Bahkan sekarang bisa dengan kapsul,” ucapnya.(*)