Jejamo.com, Bandar LampungĀ – Menteri Sosial RI Kofifah Indar Parawansa membuka Rakornas Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial pada Senin malam 30 Januari 2017 di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
Dalam arahannya Kofifah mengatakan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo agar seluruh bansos bisa diintegrasikan dalam bentuk nontunai; secara bertahap akan berusaha diwujudkan melalui pelayanan E-Warong KUBE.
E-Warong KUBE ini sebagai salah satu bentuk dalam mengonversikan program bantuan langsung pangan menjadi bantuan dana pangan dalam bentuk tabungan di bank mitra (Himbara) sehingga, penerima bantuan tidak perlu lagi menganteri untuk mengambil dana bantuan sosial.
Penerima program E-Warung KUBE ini mendapat saldo Rp110 ribu per bulan. Penerima bantuan dana bantuan pangan ini mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank Himbara.
Mensos juga mengatakan bahwa Konstitusi Negara RI mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
“tetapi ketika ditanya berapa banyak fakir miskin, siapa saja orangnya, dimana mereka berada, apa mata pencahariannya, tidak ada satu jawaban yang pasti”katanya.
Masing-masing instansi punya data sendiri, yang berbeda dengan data instansi lainya.
Hal itu terjadi karena masing-masing menentukan kriteria dan metodologi pendataan sendiri, disesuaikan dengan kepentingan sektor masing-masing. Implikasinya penanganan fakir miskin sering tidak tepat sasaran. Tanpa didukung data fakir miskin yang jelas, akurat dan terpadu, maka program penangan fakir miskin bisa salah alamat dan sulit diukur hasilnya.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, menentukan pentingnya penetapan kriteria fakir miskin sebagai dasar untuk penanganan fakir miskin dan verifikasi dan validasi data yang berbasis teknologi dan dijadikan sebagai data terpadu.
Dengan Basis Data Terpadu maka diharapkan tidak akan terjadi simpang-siur masalah data fakir miskin. Apabila ada kesalahan maka segera diverifikasi kembali.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemensos RI Hary Z Suratin dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial dilaksanakan melalui program dan kegiatan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, penanggulangan kemiskinan serta perlindungan dan jaminan sosial telah memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pengurangan kemiskinan. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial harus diiringi dengan pengelolaan keuangan yang profesional, terstruktur serta akuntansi. Oleh karena itu Rakornas Kesos th 2017 yang bertemakan “sinergi pengelolaan program dan anggaran dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada penerima manfaat” menjadi sangat penting dan strategis.
Masih menurut Sekjen Kemensos, Rakornas dilaksanakan pada tgl 29 Januari sd 1 Februari 2017 di Grand Sahid Jaya, Jakarta; dengan jumlah peserta sebanyak 607 orang terdiri dari Kemensos, Dinsos Provinsi seluruh Indonesia.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Lampung Henry Riduan yang juga hadir dalam Rakor menginformasikan bahwa dari Provinsi Lampung yang mengikuti Rakornas Kesos ini disamping Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni juga Kabid Rehsos Ratna Fitriani, Kabid Bantuan Sosial Maria Tamtina dan juga Kabid Bansos Dinsos Kota Bandar Lampung Santoso.
Sedangkan menurut Santoso di Kota Bandar Lampung e-warong sudah di louncing oleh Menteri Sosial RI pada 4 September 2016 di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Wayhalim. Target e-warong di Kota Bandar Lampung sebanyak 55 unit yang akan dibangun oleh Kemensos pada tahun 2017.(*)
Rilis