Jejamo.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan kembali memberlakukan cek poin di tiap pintu perbatasan dan menutup tempat hiburan malam usai ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
Pemberlakuan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menurunkan status zona di Kota Metro. Hal itu disampaikan Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin saat dikonfirmasi Jejamo.com, Rabu, 16/6/2021.
“Jadi pintu masuk Kota Metro akan kembali dijaga dan tempat hiburan malam akan ditutup atau lockdown lokal,” kata Wahdi.
Dia juga menyampaikan, pengemudi kendaraan dari luar Kota Metro akan diperiksa kesehatanya sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dari luar daerah.
“Dari data yang didapat, penyebaran Covid-19 di Kota Metro 60 persen datang dari kabupaten lain dan memang penyebaran berasal dari luar. Kemudian usulan dari Kadisporapar Kota Metro untuk menutup tempat hiburan malam, di mana rata rata pengunjung hiburan malam sebagai besar juga dari luar daerah, bagitu juga para pemandu lagunya,” paparnya.
Wahdi juga menambahkan, tim gabungan Satgas Covid-19 akan rutin melakukan razia untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan yang akan diterapkan.
“Nanti ada petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP yang berkeliling mengecek sejumlah tempat hiburan malam dan titik keramaian di Kota Metro. Diharapkan dengan giat tersebut dapat berpengaruh positif dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 lebih meluas lagi,” pungkasnya.(*)[Abid Bisara]