Jejamo.com, Kota Metro – Kota Metro kembali menyandang status zona merah Covid-19. Dari data yang dirilis Bappeda Provinsi Lampung pada Selasa, 17 Agustus kemarin, Bumi Sai Wawai menjadi satu-satunya daerah dengan status zona merah, sementara kabupaten/kota lainnya di Lampung berstatus zona orange.
Menangapi hal tersebut, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan naiknya status Kota Metro dari zona orange ke merah lantaran tingginya kasus Covid-19 dari kabupaten lain yang dirujuk ke rumah sakit di Kota Metro.
“Penyebab utamanya adalah karena kita rumah sakit rujukan. Kita tidak bisa menolak pasien dari luar Kota Metro dan di empat rumah sakit rata-rata BOR (bed occupancy rate) meningkatkan mencapai 72,08 persen,” jelas Wahdi saat dikonfirmasi Jejamo.com melalui pesan singkat, Rabu, 18/8/2021.
“Idealnya rata-rata BOR seluruh rumah sakit khusus pasien di Kota Metro harusnya 20,74 persen yang artinya memadai. Sedangkan di RSUD Ahmad Yani Metro, BOR mencapai 31,17 persen atau sebanyak 77 tempat tidur. Kemudian di RS Mardi Waluyo 12,50 persen atau 48 tempat tidur, RS Muhammadiyah 39,29 persen atau dari 29 tempat tidur dan RS Islam tidak ada pasien dari 12 tempat tidur,” imbuhnya.
Sementara saat itu, rata-rata BOR semua rumah sakit keseluruhan pasien mencapai 72,08 persen atau masuk kategori sedang, dengan rincian RSUD Ahmad Yani 77,92 persen, RS Mardi Waluyo 93,75 persen, RS Muhammadiyah 100 persen dan RS Islam 16,67 persen.
Wahdi mengatakan akan menambah tempat tidur di setiap rumah sakit, agar status BOR menurun. Bed occupancy rate atau BOR merupakan persentase pemakaian tempat tidur pada periode tertentu. Parameter ini digunakan untuk melihat tinggi rendahnya penggunaan tempat tidur di rumah sakit.
“Kita akan menambah lagi tempat tidur di rumah rumah sakit. Kembali lagi kita tidak boleh menolak pasien dari luar Kota Metro. Kemudian penerapan protokol kesehatan sangatlah penting,” pungkas Wahdi.(*)[Abid Bisara]