Jejamo.com, Bandar Lampung – Temuan mi ayam mengandung bahan olahan hewani haram bagi umat Islam mengundang kehebohan. Berita yang pertama kali dilansir jejamo.com semalam ini, hingga pagi ini terus dibaca sampai dengan puluhan ribu pengunjung.
Menanggapi ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandar Lampung Suryani M Nur meminta kaum muslimin mencari produk yang sudah bersertifikat halal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“MUI terus mendorong setiap produsen obat dan makanan agar mendaftarkan kehalalan produknya ke BPOM. Ini untuk menjaga kehalalan makanan yang dikonsumsi kaum muslimin,” kata dia kepada jejamo.com via BlackBerry Messenger, Selasa, 10/5/2016.
Suryani mengatakan, pihaknya sudah sering menginformasikan kepada produsen makanan agar segera mengujinya di BPOM.
“Kalau sudah disertifikat halal, berarti sudah mengikuti beragam pengujian di dalamnya. Sudah diteliti halal atau haramnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga rumah makan mi ayam di Kota Metro menggunakan bahan olahan hewani haram buat kaum muslimin.(*)
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com