Jejamo.com, Tanggamus – Meski minim anggaran, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotaagung tetap berkomitmen melakukan pembinaan kepada 328 warga binaan.
Kepala Rutan Kotaagung Akmad Sobirin Soleh mengatakan, rutan yang dia pimpin terdiri dari 2 blok dan 11 kamar. Saat ini tercatat dihuni 328 warga binaan yang merupakan titipan Polres dan Kejari Tanggamus sebelum mendapatkan putusan pengadilan.
Selama ini Rutan Kotaagung hanya mempunyai satu-satunya mobil dinas yang multiguna. Selain untuk operasional pegawai rutan, juga digunakan untuk membawa tahanan yang sakit ke rumah sakit. Sementara untuk mengantar tahanan ke pengadilan atau lapas menggunakan mobil tahanan Kejari Tanggamus.
“Saya berharap kepada Pemkab Tanggamus bisa membantu pengadaan mobil operasional rutan seperti mobil ambulans, mobil cell wagon atau mobil tahanan,” jelas Akhmad Sobirin kepada Jejamo.com, Minggu, 20/6/2021.
Dijelaskannya, saat ini Rutan Kelas II B Kotaagung mempunyai 39 personel sipir yang terdiri dari 4 wanita dan 35 laki-laki. Sementara anggaran yang dikelola sebesar Rp80 juta untuk biaya operasional pemeliharaan gedung dalam setahun.
Akhmad Sobirin berharap Pemkab Tanggamus bisa membantu pengadaan mobil operasional beserta anggaran perawatannya. “Walaupun statusnya hanya pinjam pakai,” tambahnya.(*)[Zairi]