Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah, tidak memiliki anggaran untuk mengganti Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon yang rusak. Pasalnya KPU hanya mendapat Rp300 juta untuk pembuatan dan pemasangan APK.
Komisioner KPU Lampung Tengah, Soti Khadijah menuturkan, setiap pasangan calon hanya memeperoleh jatah lima baliho, 10 umbul-umbul di setiap kecamatan dan satu spanduk di setiap desa serta lifelet.
Untuk itu ia meminta kepada seluruh kader, simpatisan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga alat peraga kampanye, agar jangan sampai rusak. “Mari kita jaga sama-sama APK milik paslon, supaya pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar,” ujar Siti, Minggu, 1/11/2015.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi kerusakan pihaknya juga telah meminta kepada seluruh Panwascam dan PPK yang ada untuk menjaga dan merawat APK. “Saya sudah menghimbau kepada petugas di lapangan agar saling menjaga APK milik para paslon,” imbuhnya.
Jika terendus indikasi pengrusakan APK yang dilakukan oleh oknum yang tidak bwrtanggung jawab, maka PPK dan Panwas serta LO Paslon disarankan untuk melaporkan hal tersebut.
“Saya selalu melakukan koordinasi, namun jika ada unsur kesengajaan pengrusakan APK, silahkan melapor kepada pengawas pemilu,” pungkas mantan Ketua Panwaslu Lampung Tengah ini.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya