Jejamo.com, Malang – Minuman dengan kemasan unik seperti sabun pencuci piring dan kantong darah mulai ngetren di Kota Malang dan sekitarnya.
Kiat khusus dari para pengusaha untuk membuat produknya berbeda dan menarik minat pembeli tersebut, diapresiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Malang. Mereka menilai kemasan minuman tersebut masih dalam taraf wajar meski tidak biasa.
Meski demikian, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Tri Widyani, karena masuk kategori makanan dan minuman, produk unik tersebut harus memiliki standarisasi.
“Yang paling penting sertifikat halal dan dari Depkes. Desain tidak masalah selama sudah terdaftar,” ujarnya seperti dikutip jejamo.com dari merdeka.com, Selasa, 26/1/2016.
Menurutnya setiap makanan beredar di pasaran harus ada sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan standarisasi olahan makanan dari Departemen Kesehatan (Depkes).
Menurut Tri, jika produk tersebut belum memiliki sertifikat itu bisa saja pihak terkait seperti Balai POM menariknya.(*)