Jejamo.com, Bandar Lampung – Mustofa, Sopir Truk pengangkut minyak tanah yang diamankan oleh Korem 043 Garuda Hitam mengatakan bahwa bahan bakar minyak yang ia angkut milik oknum pegawai Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
“Minyak tanah ini milik Pak Romli warga Lampung yang bekerja di Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung, istrinya bekerja di Polda Lampung, truk ini juga milik Pak Romli,” ujar Mustofa kepada jejamo com, di Makorem Gatam, Selasa, 2/2/2016.
Menurut Mustofa, dirinya sudah tujuh bulan memasok minyak tanah ke Pak Romli dari seorang agen minyak tanah yang bernama Abu, warga Sekayu, Sumatera Selatan.
“Sudah tidak terhitung lagi saya memasok minyak tanah ke Pak Romli, kadang-kadang sebulan 3 kali. Saya melakukan pekerjaan ini sejak tahun 2015,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut Mustofa, sekali mengirim minyak tanah, ia dibekali uang sebesar Rp4,5 juta. Uang itu ia gunakan sebagai ongkos bensin, bayar petugas di jalan (mel) dan sisanya Rp500 ribu jadi keuntungan pribadinya.
Sebelumnya Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) menyita satu unit truk colt diesel nomor polisi BE-9084-CJ yang mengangkut minyak tanah seberat 10 ton.
Kasi Intel Korem 043 Garuda Hitam Letnan Kolonel Infanteri Edwin Gunawan menjelaskan, semula anggota Korem memantau memantau eks anggota Gafatar dan kepemilikan senjata api di Jalan Raya Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Senin sore, 1/2/2016.(*)
Andri Apriyadi, Wartawan Jejamo.com