Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebuah mobil truk bernomor polisi BE 9096 BT bermuatan buah kakao terbalik di Jalan WR Supratman, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan atau tepatnya di depan kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kamis, 30/3/2017.
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, terlihat mobil tersebut masuk ke dalam siring dengan kedalaman kurang lebih sekitar dua meter. Beberapa orang pekerja memindahkan muatan mobil itu ke mobil truk lainnya.
Sopir truk tertsebut, Dika (24), menjelaskan peristiwa terbaliknya mobil yang ia kendarai terjadi saat di Jalan WR Supratman mengalami kemacetan. Saat itu dirinya mencoba menepi dan tiba-tiba bagian jalan di dekat siring ambles lalu mobil pun terbalik.
“Saya bawa mobil dari Way Laga Panjang mau ke Kejaksaan Negeri. Saat itu kondisi jalan sedang macet, saya coba meminggirkan mobil. Tapi tanah dekat siring malah ambles. Mobil truk bermuatan 7 ton kakao itu merupakan barang bukti milik Kejaksaan Negeri,” ujarnya kepada Jejamo.com di lokasi kejadian.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com