Berita Bandar Lampung, jejamo.com– Polresta Bandar Lampung mengamankan, Jamal (45), warga Kedaton, karena melakukan pemerasan terhadap S, warga Sukarame. Modus yang dilakukan oleh tersangka dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dengan mengajak dua orang rekannya yang berstatus suami istri.
Mereka kemudian melakukan penjebakan perselingkuhan dengan mengumpankan si wanita kepada korban.
“Korban kemudian janjian dengan wanita itu di sebuah hotel di Bandar Lampung. Setelah itu wanita itu menelepon suaminya dan Jamal menuju hotel untuk memergoki si korban,” ujar Dery dalam eskpose, Selasa, 24/11/2015.
Dery melanjutkan, setelah memergoki korbannya, tersangka Jamal mengaku sebagai anggota polisi dan meminta uang sebesar Rp50 juga supaya kasus itu tidak diproses. Namun korban hanya mampu memberi uang sebesar Rp6 juta. Korban kemudian diminta membuat perjanjian.
“Saat membuat perjanjian itu korban menelepon salah satu saudaranya yang menjadi anggota Polisi, setelah itu Jamal berhasil dibekuk. Sementara rekan wanita tersangka dan suaminya melarikan diri,” jelasnya.
Dery menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih memburu dua pelaku komplotan Jamal.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.