Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Motor Masuk Jurang, Dua Pencuri Uang di Toko Cat Sukadanaham Bandar Lampung Diringkus Polisi

Kedua tersangka pencurian cat saat digiring ke Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa, 14/6/2016 | Andi/jejamo.com
Kedua tersangka pencurian cat saat digiring ke Polsek Tanjungkarang Barat, Selasa, 14/6/2016 | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Petugas Polsekta Tanjungkarang Barat meringkus dua tersangka pencurian di sebuah toko cat di kawasan Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Kedua tersangka yang diamankan yaitu Edo (22) dan Rendi (20) warga Kotabumi, Lampung Utara. Kedua tersangka dapat dibekuk petugas yang dibantu warga setempat di dalam jurang sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Heru Adrian menjelaskan modus yang digunakan tersangka yaitu dengan berpura-pura membeli cat. Pada saat satu tersangka membeli cat, rekan lainnya masuk ke dalam tempat kasir, lalu mengambil uang di dalam laci.

“Usai mendapatkan uang, kedua tersangka langsung cepat-cepat melarikan diri menggunakan motornya. Namun, pemilik toko yang merasa curiga, langsung mengejar tersangka,” ujarnya kepada jejamo.com, Selasa, 14/6/2016.

Heru menambahkan, saat itu, sepeda motor yang digunakan tersangka dalam kondisi oleng, lalu masuk ke jurang. “Kemudian korban dapat informasi  ada dua orang yang masuk ke dalam jurang di daerah Sukadanaham. Ketika dicek oleh korban ternyata dua orang tersebut merupakan pelaku pencurian di tokonya,” tambahnya.

Lebih lanjut menurut Heru, dari aksi kedua tersangka tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp907 ribu dan dari tangan tersangka itu,  petugas menyita barang bukti 1 unit motor honda Beat biru.“Atas perbuatannya kedua tersangka kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, kedua tersangka itu mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut. Aksi kejahatan itu dilakukan berdasarkan ide pribadinya tersangka untuk membeli rokok.

“Baru sekali, saya yang pura beli cat dan Edo yang ngambil uangnya. Hasilnya kami belikan rokok dan kebutuhan sehari-hari,” kata Rendi.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini