Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

MoU dengan Jasa Raharja, Taksi Online Mitra Usaha Trans Dipasangi Stiker Khusus

Penempelan stiker khusus terhadap mobil para pengemudi yang tergabung dalam Koperasi Mitra Usaha Trans di Hotel Sheraton, Bnadar Lampung, Selasa, 13/2/2018. | Andytra/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Di tengah pro dan kontra Peraturan Meteri Perhubungan (Permenhub) No 108 tahun 2017 yang mangatur taksi online, Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan bersama dengan Jasa Raharja melakukan soft launching penempelan stiker angkutan sewa khusus (taksi online) terhadap mobil para pengemudi yang tergabung dalam Koperasi Mitra Usaha Trans di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Selasa, 13/2/2018.

Dalam kegiatan tersebut juga ditandatangani kesepakatan atau MoU antara Jasa Raharja dan Koperasi Mitra Usaha Trans. Salah poin yang disepakati adalah asuransi para driver melalui koperasi.

“Penempelan stiker ini sebagai bentuk legalitas kita taksi online sesuai dengan permenhub yang berlaku. Jadi melalui Koperasi Mitra Usaha Trans kita legal dan kita bisa ambil penumpang di bandara yang selama ini mendapatkan pelarangan,” ujar Eka salah satu driver taksi online.

Sementara itu Humas Jasa Raharja, Himawan, mengatakan, saat ini sebanyak lima orang yang sudah melakukan perizinan berikut KIR dan lainnya. Sementara sekitar 200 driver lainnya sedang dalam proses. “Nanti akan kita proses dengan penempelan stiker juga,” katanya.

Laporan Andytra Purcokowisto, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini