Jejamo.com, Surabaya – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Surabaya Ahirnya meringkus dua orang tersangka muncikari jaringan prostitusi online, yang melibatkan artis dan model majalah dewasa AS. Mereka adalah Alfania Tiar Sasila alias Nia, 23 tahun, dan Alen Syaputera, 24 tahun.
Nia sendiri saat ini masih terdaftar sebagi seorang mahasiswi semester V Jurusan Ilmu Manajemen di sebuah perguruan tinggi di Semarang. Nia dan Alen ahirnya buka mulut bahwa Artis AS yang tertangkap sebelumnya adalah Anggita Sari.
“Anak buah saya yang artis hanya Anggita Sari yang ditangkap di Surabaya,” ujar Nia kepada wartawan seperti dilaporkan oleh halaman Tempo.co, Jumat, 11/9/2015.
Nia menjaring para pria hidung belang melalui grup Blackberry dan Facebook, ia kemudian menjajakan sekitar 85 orang anak buahnya yang tergabung dalam manejemen Princes. Sedangkan Anggita Sari adalah gadis yang paling mahal tarifnya mencapai Rp 8 juta. Sementara sales promotion girls yang juga menjadi komoditi dagangannya dipatok Rp 1,5 hingga 2 juta.Dari setiap transaksi Nia mendapat komisi rat-rata 30 persen.
Menurut pengakuan Nia, ia baru menjalankan bisnis prostitusi online itu selama tiga bulan. “Manajemen prostitusi online lainnya masih banyak yang lebih lama daripada kami,” ujarnya.
Namun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete tak percaya begitu saja, ia mengatakan mustahil apabila bisnis itu baru didirikan tiga bulan lalu. Sebab anak buah muncikari ini sudah banyak, yaitu 85 perempuan, sehingga sangat tidak mungkin menjaring anak buah sebanyak itu jika waktunya hanya tiga bulan.(*)