Jejamo.com, Bandar Lampung – Petugas Polsekta Telukbetung Selatan meringkus tersangka begal ketika pulang kampung di daerah Kampung Masjid, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Rabu, 13/7/2016.
Tersangka yakni Aris Susanto (24), dalam aksi kejahatannya tersangka bersama rekannya Aceng (DPO) sebelumnya terlibat kasus perampasan sepeda motor. Tersangka juga tidak segan-segan melukai korban hingga tewas dengan menggunakan sebilah pisau yang dibawanya.
Kanit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan Ipda Joni Jaelani menjelaskan, tersangka sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) petugas hampir satu tahun. Dia akhirnya diringkus petugas di kediamannya di Jalan Ikan Kakap, Toblok Kampung Masjid, Pesawahan, Telukbetung Selatan.
” Tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di Serang Banten, Tapi, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya setelah mudik Hari lebaran,” ujarnya kepada jejamo.com, di Polsekta, Kamis, 14/7/2016.
Menurutnya, tersangka membegal korban Roni bersama rekannya Aceng di kawasan Gudang Agen Telukbetung Selatan pada 14 Maret 2015. “Selain mengambil motor korban tersangka juga melakukan penganiayaan hingga korban tewas dengan 3 luka tusukan di bagian perut,” urainya.
Modus yang digunakan tersangka dengan cara memepet korban, lalu menendang korban hingga terjatuh. Saat diperiksa, tersangka Aris mengaku yang melakukan penusukan hingga korban tewas adalah rekannya Aceng dan sepeda motor hasil curiannya dijual kepada temannya.
“Yang melakukan penusukan Aceng, kalau saya hanya menunggu dimotor saja. Motor langsung dijual tapi saya tidak tahu dijual berapa. Saya cuma dapat imbalan 1,5 juta dari penjualan motor itu,” ungkapnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com.