Jejamo.com, Bandar Lampung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandar Lampung mengharamkan pemakaian atribut Natal oleh karyawan muslim. Menjelang Natal, banyak swalayan dan hotel yang menetapkan pemakaian atribut Natal kepada karyawan, tak terkecuali kepada pekerja muslim.
Ketua MUI Bandar Lampung Suryani M. Nur mengatakan, keharaman menggunakan atribut Natal ini merujuk pada sebuah hadis.
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut (Hadis Riwayat Abu Daud, disahihkan oleh Ibnu Hibban),” ujar Suryani kepada jejamo.com via Blackberry Messenger, Minggu, 20/12/2015.
Kandidat doktor Ilmu Dakwah IAIN Raden Intan Lampung ini menambahkan, sebagai muslim, kita mesti menjaga jati diri keislaman. “Jangan meniru umat lain. Karena jika kita meniru, kita sama saja dengan kaum itu,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, menjelang Natal, sejumlah swalayan mengharuskan karyawan, termasuk yang muslim, untuk mengenakan atribut Natal seperti topi Sinterklas.(*)
Baca juga: Jelang Hari Natal, Karyawan Mal Kenakan Atribut Natal
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com