Jejamo.com, Bandar Lampung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung mengingatkan umat Islam agar waspada dan jangan terpengaruh ajaran yang menyesatkan. Saat ini ada organisasi massa yang berkedok Islam, namun ajarannya menyesatkan.
“Misalnya Ormas Gerakan Fajar Nusantara ( Gafatar) berkedok melakukan aksi sosial seperti donor darah, bersih-bersih lingkungan, sunatan masal bahkan memberikan modal usaha dan membagikan pupuk pertanian. Ini dilakukan untuk menarik simpati agar eksistensinya diakui masyarakat,” kata Ketua Umum MUI Bandar Lampung Suryani M Nur kepada jejamo.com via BlackBerry Messenger, Selasa, 12/1/2016.
Kata Suryani, ormas ini mengajarkan paham sesat karena ajarannya Islam tidak wajib salat 5 waktu, tidak wajib puasa Ramadan, dan tidak mengakui Nabi Muhammad Saw sebagai nabi terakhir.
“Syahadatnya juga berbeda. Dan yang bukan kelompok mereka dianggap kafir,” kata dia.
Ajaran ini, ujar kandidat doktor Ilmu Dakwah IAIN Raden Intan Lampung ini, jelas menyimpang, sesat dan menyesatkan.
“Karena ini ormas, MUI Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung c.q. Badan Kesbangpol jangan memberikan izin atau pengakuan terhadap ormas ini. Sekaligus melarang kegiatan ormas Gafatar di Bandar Lampung,” pungkasnya.
Nama ormas Gafatar sendiri mulai diperbincangkan usai dokter Rica Tri Handayani asal Lampung hilang saat di Yogyakarta. Kemarin Rica sudah ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan dibawa kembali di Yogyakarta.
Rica diduga ikut organisasi ini. Sejumlah warga di Lampung Tengah juga dinyatakan hilang dan diduga ikut berkegiatan di Gafatar.(*)
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com