Jejamo.com, Kota Metro – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Metro mengapresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang rutin melakukan operasi penyakit masyarakat.
Sekretaris MUI Kota Metro Nasrianto Effendi meminta Satpol PP kontinu melakukan razia serupa terhadap hotel dan rumah kos. Termasuk menyosialisasikan Perda Penyakit Masyarakat yang dimiliki Kota Metro kepada pengelola hotel dan rumah kos.
“Jika sudah disosialisasikan masih terjadi hal serupa, bisa diberikan surat peringatan tertulis sampai teguran. Kalau masih juga, Pemkot Metro dapat melakukan pencabutan izin usahanya,” katanya kepada jejamo.com via ponsel, Jumat, 3/2/2017.
Sebelumnya, kemarin, Satpol PP melakukan razia dan menciduk seorang oknum PNS atau aparatur sipil negara (ASN) yang mengaku bekerja di Dinas PU Lampung.
Baca: Oknum ASN Provinsi Lampung Terjaring Razia di Dalam Kamar Hotel Bersama Wanita Bukan Istri.(*)
Laporan Haris Riyanto Wartawan, Wartawan Jejamo.com