Jejamo.com, Tanggamus – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tanggamus mengusulkan masjid ramah anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas di ajang Muktamar DMI keVIII yang berlangsung Jumat-Minggu, 1-3 Maret 2024, di Golden Room Hotel Sultan Jakarta Pusat.
Usulan tersebut disampaikan Akhmadi Sumaryanto, Ketua DMI Kabupaten Tanggamus. Menurut Ahmadi, setidaknya ada tiga agenda yang akan dibahas di Mukmatar DMI ke-VIII, yaitu amandemen anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART), penyusunan program, dan penyusunan rekomendasi. Sementara, ada 11 poin usulan program unggulan yang diajukan dalam muktamar yang sempat tertunda lantaran Covid-19.
“Tujuan dewan masjid itu menciptakan masyarakat makmur serta menjadikan masjid sebagai rumah ibadah, muamalah, tarbiyah, dakwah, dan ukhuwah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila,” terang Ahmadi via pesan WhatsApp, Sabtu, 2/3/2024.
Menurut Ahmadi, DMI yang berdiri sejak 1971 awalnya merupakan organisasi yang tidak medapatkan perhatian. Dalam perkembangannya, kini DMI menjadi organisasi yang diperhitungkan. “DMI mempunyai konsentrasi utama memakmurkan masjid,” imbuhnya.
Pada Muktamar DMI ke-VIII itu, Jusuf Kalla kembali terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum periode 2024-2029.(*) (Zairi)