Jejamo.com – Mulai April mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informatika berinisiatif mengeluarkan aturan mengenai interkoneksi, termasuk mengatur biaya telepon antar-operator
Menteri Kominfo Rudiantara menuturkan, selama ini pengguna seluler bisa membayar murah hanya jika menelepon ke sesame operator. Sedangkan beda operator, cenderung lebih mahal.
Untuk itu, pihaknya meminta para operator telekomunikasi menurunkan biaya interkoneksi dan akan mengeluarkan aturan yang bisa memaksa mereka menurunkannya.
“Mudah mudahan April ini akan dikeluarkan kebijakan soal biaya interkoneksi ini turun,” ujarnya dikutip dari kompas.com, Kamis 17/3/2016.
Ia yakin penurunan biaya interkoneksi justru akan membantu mendongkrak keuntungan operator. Salah satunya dengan cara mendorong pengguna untuk lebih sering telepon ke operator lain.
Sedangkan dari sisi pengguna, penurunan biaya interkoneksi juga memberikan keuntungan. Misalnya membuat biaya telekomunikasi turun seiring dengan harga telepon antar-operator yang makin murah.
“Penurunan tersebut akan menciptakan demand. Begitu biaya interkoneksi turun, orang banyak pakai untuk telepon ke operator lain, maka secara volume absolut naik,” pungkasnya.(*)