Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Mulai Tahun 2018 Perpajakan Jadi Mata Kuliah Wajib di Kampus

Sharing Session Pendidikan Tinggi Inklusi Kesadaran Pajak Dalam Pendidikan di Aula Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Jalan Pangeran Emir M Noer, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Selasa, 28/11/2017. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menggelar Sharing Session Pendidikan Tinggi Inklusi Kesadaran Pajak Dalam Pendidikan di Aula Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Jalan Pangeran Emir M Noer, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Selasa, 28/11/2017.

Kegiatan tersebut digelar guna menyongsong mata kuliah wajib umum (MKWU) baru tentang perpajakan. Sedikitnya 70 perguruan tinggi yang tersebar di Provinsi Lampung diundang dalam acara tersebut.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Erna Sulistyowati, mengatakan pihaknya menghadirkan sejumlah dosen universitas yang ada di Lampung untung mengikuti inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan.

“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada sejumlah dosen yang selanjutnya dijelaskan kepada para mahasiswa yang mana kurikulum ini akan diterapkan pada tahun 2018,” ujarnya kepada Jejamo.com.

Menurut Erna, mata kuliah baru ini akan masuk mulai tahun depan bekerja sama dengan Kemenristek Dikti. “Nantinya bukan hanya di universitas saja, melainkan juga ke siswa SD, SMP, dan SMA yang bekerja sama dengan Kemendikbud,” tuturnya.

Melalui mata kuliah tentang perpajakan di setiap lini pendidikan, diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang peduli akan wajib pajak.

“Kami menyadari, generasi muda saat ini masih ada yang kurang memahami pajak. Seakan-akan pajak hanya diketahui oleh para wajib pajak saja,” urainya.

Padahal generasi muda merupakan penerus dan juga akan menjadi wajib pajak. “Jadi kami berharap dengan adanya mata kuliah maupun mata pelajaran tentang pajak dapat membentuk masyarakat yang sadar pajak,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini