Jejamo.com, Lampung Selatan – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memimpin kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2020 di Kecamatan Tanjung Bintang, Senin, 3/2/2020, yang berlangsung di Lapangan Karya Bakti Desa Budi Lestari.
Dalam kesempatan itu diketahui Pemkab Lampung Selatan mengucurkan anggaran pembangunan untuk Kecamatan Tanjung Bintang sebesar Rp26.720.290.200.
Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan dan APBN itu diprioritaskan di bidang infrastuktur dan pendidikan. Selebihnya tersebar di bidang kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya.
Beberapa kegiatan yang menjadi prioritas eperti peningkatan kapasitas struktur ruas Jalan Lematang–Batas Kota Bandar Lampung senilai Rp5,88 miliar, peningkatan ruas Jalan Sukanegara–Merbau senilai Rp2,7 miliar, dan peningkatan ruas Jalan Jati Indah–Purwodadi senilai Rp1,68 miliar.
Kemudian, di bidang pendidikan yakni pembangunan ruang kelas baru (RKB) beserta perabotnya di SDN 3 Serdang senilai Rp306 juta, rehabilitasi ruang kelas beserta perabotnya di SMPN 2 Tanjung Bintang senilai Rp409 juta.
Nanang Ermanto berharap, pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan tidak hanya dijadikan sebagai tahapan di dalam proses perencanaan semata. Ia menekankan kegiatan tersebut dijadikan satu-satunya forum tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat. Sehingga apa yang dihasilkan merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan tahun 2021.
“Saya berharap, seluruh masyarakat dapat mendukung pemerintah melaksanakan pembangunan. Sehingga tercipta percepatan pencapaian misi Kabupaten Lampung Selatan yang sejahtera, berdaya saing, mandiri dan berakhlak mulia,” kata Nanang.
Menurut Nanang, APBD Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2020 mencapai RP2,46 triliun atau naik sebesar 4,38 persen dari tahun 2019. Sehingga hal itu berpengaruh terhadap meningkatnya dana operasional untuk Kecamatan Tanjung Bintang sebesar Rp1,3 miliar.
“Kita juga patut bersyukur dengan adanya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada setiap desa. Karena sangat membantu masyarakat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan yang ada di desa,” katanya.
Sementara itu, dalam kegiatan Musrenbang tersebut juga disertai dengan pembagian 724 sertifikat PTSL, sertifikat hak pakai 29 bidang tanah aset Pemkab Lampung Selatan untuk kepentingan masyarakat desa di Kecamatan Tanjung Bintang.(*)