Jejamo.com, Bandar Lampung– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti yang disita selama tahun 2017, berupa minum keras berbagai jenis, narkoba, senjata api, ikan berformalin dan lain-lain. Pemusnahan digelar di Mapolda Lampung, Rabu, 24/5/2017.
Acara pemusnahan tersebut dihadiri Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan jajaran penjabat lainnya. barang bukti yang dimusnahkan yakni miras sebanyak 5.194 botol, tuak 3.100 liter, petasan 47.868, senjata api Laras panjang 61 pucuk, laras pendek 214 pucuk, amunisi 75 butir, berbagai spare part palsu 150.000 unit, ikan berformalin 4.970 kilogram, daging kerbau india 7.000 kilogram.
Kemudian hasil tangkapan Polda Lampung narkoba ganja 306 Kilogram, sabu 4.45 kilogram, 1.280 pil ekstasi, tangkapan Polresta Bandar Lampung ganja 266.6, sabu 167.15 kilogram dan 11 pil ekstasi.
Dalam sambutannya Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno mengatakan, selama kurun tahun 2017, kejahatan narkoba yang paling banyak. Pihaknya akan terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang ada di Provinsi Lampung.
“Kejahatan narkoba merupakan kejahatan paling luar biasa yang dapat merusak negara dan saat ini pemerintah dan jajaran Polda Lampung fokus mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Selain narkoba, lanjut Irjen Sudjarno, pihaknya juga akan menindak tegas bagi masyarakat yang mempunyai senjata api rakitan.”Kita tahu kejadian semalam ada seorang warga yang tewas tertembak. Alhamdulillah, pelaku dapat ditangkap dengan cepat. Jadi, kami harapkan warga tidak memiliki senjata api,” ucapannya.
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan ini hanyalah contoh atau sampel. Sebelumnya pihaknya sudah memusnahkan sebagian barang bukti tersebut.”Sebagai sudah kami musnahkan karena kalau disimpan kelamaan baunya itu luar biasa,” kata dia.
Untuk minuman keras dan narkoba pihaknya akan terus melakukan razia-razia di setiap daerah, karena menjelang Ramadhan untuk melakukan pencegahan.”Kami berupaya melakukan tindakan pencegahan terhadap narkoba, miras dan senjata rakitan. Jadi jangan coba-coba untuk bermain-main dengan narkoba, senjata api dan miras,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengapresiasi dan memberikan dukungan upaya Polda Lampung untuk memberantas kejahatan yang ada di Bumi Ruwai Jurai ini.
“Kami akan memberikan dukungan penuh, bahkan, pada awal pemerintahan saya, kami memberikan Posibah untuk kegiatan pemberantasan narkoba baik itu Ditnarkoba dan BNNP Lampung. Dua-duanya kami bantu dan dukung baik pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Menurut Ridho, karena operasi pengungkapan narkoba itu biayanya lebih tinggi di bandingkan biaya operasi lainnya,”Jadi jelas di sini kami memberikan dukungan, kami minta kepada bupati dan wali kota untuk menganggarkan biaya khusus di APBD nya untuk sifatnya rehabilitasi, pencegahan atau pemberantasan tergantung kebutuhan di daerahnya,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.