Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Musnahkan Ribuan Ekstasi dan Sabu-Sabu, BNN Lampung Juga Bekuk 7 Tersangka

BNN Lampung musnahkan sabu-sabu dan ekstasi. | Andi Apriyadi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebanyak 16.627 kg sabu-sabu dan 1.400 butir pil ekstasi yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dari tiga kasus merupakan jaringan antar provinsi.

Sedangkan ketujuh tersangka yakni Jefri Susandi (41), Heri Irawan (37), Silman Abdullah (29), Zainal Qiram (22), Mukhlis (45), Maryono (47) dan Syahrul (42). Ketujuh tersangka warga Provinsi Lampung dan Aceh.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Ery Nursantari mengatakan, narkotika tersebut berasal dari kurir asal Aceh yang akan diedarkan di Provinsi Lampung.

“Modus yang digunakan para tersangka tetap yakni menggunakan kendaraan roda empat dari Aceh datang ke Lampung,” ujarnya, Kamis, (3/10/2019).

Ery mengungkapkan, sebelum barang-barang itu digagalkan, pihaknya terlebih dahulu memonitor yang berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Setelah mendapat informasi para tersangka kami tangkap di Lampung,” paparnya.

Ia mengaku saat masih waspada. Pasalnya beberapa hari lalu pihaknya mendapat informasi ada pengiriman narkoba jenis sabu yang lolos dari Lampung.

“Sebanyak lima kilogram sabu lolos, tersangka kami tangkap di Pulau Jawa, tapi kami koordinasi,” kata dia.

Dia juga meminta semua pihak harus hati-hati dan sigap di wilayah Pelabuhan, Bandara dan terminal-terminal. Menurutnya, sabu sebanyak 5 kilogram yang ditangkap di Jawa dari Lampung.

“Tetapi barang itu bukan dari Lampung karena Lampung hanya tempt transit,” tandasnya. [Andi Apriyadi]

Populer Minggu Ini