Jejamo.com, Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah Hi. Mustafa angkat bicara terkait menjamurnya mini market modern di kabupaten setempat.
Menurut Mustafa, keberadaan toko modern terbukti melanggar Perda yang telah dibuat Pemkab Lamteng. Menurutnya, dibentuknya panitia khusus (pansus) oleh DPRD Lamteng merupakan langkah yang tepat.
“Kita mendukung sepenuhnya. Tapi dalam konteks ritel yang merugikan masyarakat, terutama pedagang kecil. Yang jelas kita minta ditindak tegas,” ucap Mustafa usai melantik TP PKK Lamteng.
Kendati demikian, dia mengingatkan, penertiban hanya berlaku bagi mini market modern yang melanggar. Sebaliknya, toko modern yang tidak melanggar Perda, pihaknya akan tetap memberikan ruang.
”Kalau yang tidak melanggar perda dan bisa mendukung kemajuan daerah, pasti kita berikan ruang dan tempat, karena itu akan membantu percepatan pembangunan daerah,” tukasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com