Jejamo.com, Lampung Selatan – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melakukan mutasi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) Drs Burhanudin, MM, dilaksanakan di Aula Krakatau, Selasa sore, 5/11/2019. Pelantikan turut disaksikan sekretaris daerah beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Burhanudin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan menggantikan Badruzzaman yang menjabat Plt Kepala BPPRD. Sementara, kursi Kepala Dinas Pendidikan yang ditinggalkan, untuk saat ini masih dijabat oleh Burhanudin sebagai Plt.
Menurut Nanang Ermanto, mutasi atau rolling jabatan merupakan hal yang biasa. Artinya setiap pejabat baik eselon II, eselon III dan eselon IV harus siap dimutasi sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dengan harapan, dapat membuat lebih segar pada jabatan yang baru, dan diharapkan dapat menjadi dorongan, motivasi dan energi tambahan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku aparatur pemerintah.
“Ini (mutasi) adalah hal yang biasa sebagai kebutuhan organisasi, serta sebagai salah satu upaya penyegaran dalam rangka memperbaiki kinerja bagi pejabat struktural yang mendudukinya,” tukas Nanang.
Di samping itu, lanjut Nanang, mutasi atau promosi jabatan merupakan sebuah amanah serta bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh ASN.
“Jabatan adalah suatu amanah. Oleh karena itu, pejabat yang baru harus dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kinerjanya dalam rangka menggenjot penerimaan pajak dan mengkoordinasikan peran retribusi daerah secara lebih baik lagi dalam rangka meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat,” kata Nanang.(*)