Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Nanang Ermanto: Limbah Pembakaran Batubara Jadi Potensi PAD Lampung Selatan 

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto saat memberikan sambutan pada acara MoU dengan PLN UIK Sumbagsel, Kamis, 2/12/2021. | Diskominfo Lamsel

Jejamo.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan limbah hasil pembakaran batubara atau FABA (Fly Ash Bottom Ash) berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan.

Oleh karena itu kata Nanang, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti kesepakatan bersama dengan pihak PLN UIK Sumbagsel, pihaknya telah menyiapkan lahan untuk menampung limbah batubara atau FABA itu.

“Kita sudah siapkan lahan sekitar 2 hektare untuk menampung FABA ini. Dan kita juga sudah ada BUMD, bagaimana kita gali potensi sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang, Kamis, 2/12/2021.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah daerah tengah giatnya-giatnya melaksanakan pembangunan termasuk di bidang infrastruktur, sehingga sumber daya atau resources yang legal dapat digunakan untuk mendukung pembangunan.

“Saya ini mempunyai keinginan bagaimana menata tata ruang kota ini. Tetapi memang ada yang tidak bisa tercover melalui anggaran pemerintah daerah. Inilah salah satu cara kita bagaimana terus berinovasi untuk kemandirian pendapatan daerah,” kata Nanang.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melakukan kerja sama dalam hal pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA). FABA sendiri telah dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh otoritas terkait sehingga dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Usai penandatanganan MoU, PT PLN UIK Sumbagsel juga menyerahkan secara simbolis bantuan 75 ribu paving FABA untuk Kebun Edukasi Kabupaten Lampung Selatan. Demikian seperti dilansir dari situs www.lampungselatankab.go.id.(*)

Populer Minggu Ini