Jejamo.com, Bandar Lampung– Sungguh nekat pemuda ini. Ia menjambret tas seorang wanita di depan petugas yang sedang patroli. Alhasil, aksi penjambretan yang berlangsung di sekitar Stadion Pahoman itu berhasil digagalkan polisi yang tengah bertugas malam itu.
Doni Putra alias Olan (24), warga Kelurahan Gunung Mas, Telukbetung Selatan Bandar Lampung, ditangkap Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung di sekitar Stadion Pahoman Bandar Lampung, Rabu, 20 Januari 2016, sekitar pukul 19.00.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tersangka saat sedang beraksi di Stadion Pahoman Bandar Lampung.
“Saat itu petugas sedang melakukan patroli antisipasi tindak pidana curat, curas, dan curanmor atau C3 di seputaran wilayah Stadion Pahoman.
Saat itu petugas melihat seorang laki-laki menggunakan sepeda motor menjambret tas milik seorang wanita pengendara motor dengan cara paksa,” ujar Dery kepada jejamo.com saat ekspose di Polresta, Minggu, 24/01/2016.
Dery menambahkan, tas yang dijambret pelaku merupakan milik korban, Devia, warga Telukbetung Selatan Bandar Lampung. Korban saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri.
“Pelaku menjambret tas korban hingga terputus. Ketika itu petugas langsung mengejar pelaku. Pelaku berhasil ditangkap di seputaran Jalan Jenderal Sudirman, tambahnya.
Dery mengatakan, saat penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri. Terpaksa petugas mengeluarkan satu kali tembakan ke kaki pelaku.
“Petugas terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena (pelaku) mau melarikan diri. Petugas juga berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik pelaku dan tas wanita milik korban,” tuturnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com