Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Netfid Lampung Nilai Pilkada di Tengah Pandemi Berbahaya

Erzal Syahreza Aswir. | Dokumentasi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah pusat telah memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dilaksanakan pada bulan Desember.

Keputusan ini dinilai Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Lampung tergesa-gesa dan berbahaya di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Netfid Lampung Erzal Syahreza Aswir mengatakan, penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pilkada di Indonesia masih minim.

“Pelaksanaan pilkada masih banyak dilakukan secara manual,” ujar Erzal dalam rilisnya, Jumat (5/6/2020).

Hal tersebut membuat penyelenggaraan pilkada dengan mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 susah diterapkan.

“Potensi penyebaran Covid-19 pada tahapan dan pelaksanaan pilkada sangat besar, ini sangatlah berbahaya,” ujar pria asal Lampung Timur ini.

Sarana prasarana rekrutmen PPK/PPS secara online juga masih minim fasilitas. Minimnya fasilitas yang ada bakal membuat kerumunan massa saat pilkada.

“Memilih harus datang ke TPS, nggak ada yang tahu Covid-19 ada atau tidak di TPS tersebut,” ujar alumnus Universitas Lampung ini.

Selain itu, draf PKPU Pilkada pada masa bencana nonalam, KPU telah mengatur mekanisme pemilihan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan larangan berkumpul.

“Fasilitas alat pelindung diri (APD) bagi petugas dan pemilih bakal menjadi masalah serius,” ujar Erzal. []

Populer Minggu Ini