Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebagian besar komoditas pangan di Lampung mengalami kenaikan harga pada Februari 2018. Hal ini berdampak pada Nilai Tukar Petani (NTP) yang ada di Provinsi Lampung.
NTP Provinsi Lampung pada Februari 2018 untuk masing-masing subsektor yang tercatat adalah subsektor padi dan palawija (113,38), hortikultura (93,43), tanaman perkebunan rakyat (100,40), peternakan (115,18), perikanan tangkap (110,90), dan perikanan budi daya (93,73).
Sementara itu Indeks Harga Konsumen Perdesaan yang ada di Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0.23%. Hal ini disebabkan naiknya harga kelompok makanan sebesar 0,17%, kelompok makanan jadi sebesar 0,21%, kelompok kesehatan sebesar 1,01%, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,20% serta kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,22%. Sedangkan kelompok sandang mengalami penurunan sebesar 0,37%.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum mengatakan, untuk Lampung masih memosisikan NTP yang paling tinggi di Sumatera dan peringkat ke-15 secara nasional.
“Untuk NTP Lampung masih memosisikan tertinggi untuk di pulau Sumatera, dan juga menunjukkan kenaikan walaupun tidak terlalu tinggi hanya 0,01% dibandingkan Januari. Ini yang masih memosisikan Lampung dalam urutan tertinggi NTP di Sumatera,” tutup Yeane.(*)
Laporan Andytra Purcokowisto, Wartawan Jejamo.com