Jejamo.com, Bandar Lampung– Nuri Setiawan (27) warga Panjang Bandar Lampung, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas kaki kirinya oleh Tim Khusus Antibandit (TEKAB) 308 Polresta Bandar Lampung. Karena, berusaha melarikan diri saat petugas menangkapnya di kediamannya, Sabtu dini hari, 12/11/2016, sekitar pukul 03.00 WIB.
Tersangka Nuri terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan yaitu spesialis jambret di wilayah Bandar Lampung, dalam aksinya tersangka bersama dua rekannya yaitu Anton (DPO) dan Hengki (DPO).
Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa 3 buah tas, 3 dompet, 3 ponsel milik korbannya dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjabret milik tersangka Hengki (DPO) serta 3 buah plat nomor kendaraan bermotor palsu. Tersangka Nuri merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan, para tersangka spesialis jambret mencari sasaran korban para pengguna sepeda motor seorang wanita yang sedang menggunakan ponsel atau menyandang tas.
“Setelah mendapati targetnya, tersangka memepet korban dan langsung merampas tas dan HPnya, kemudian melarikan diri. Sebelumnya tersangka berjumlah tiga orang berkeliling terlebih dahulu mencari targetnya yang rata-rata seorang wanita,” ujarnya kepada jejamo.com di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu, 16/11/2016.
Salah satu aksi para tersangka, lanjut Murbani, terjadi di Jalan P. Diponegoro, Bandar Lampung, saat itu menimpa korban Cahliya Warga Sukarame Bandar Lampung, yang sedang melintas di jalan tersebut,
“Para tersangka menjambret tas milik korban yang disandangnya saat mengendarai motor melintas di Jalan P. Diponegoro, akibatnya, korban mengalami kerugian berupa 4 unit yang diletakkan di dalam tasnya,” ungkapnya.
Dia juga menuturkan, dari hasil kejahatan para tersangka menjual barang-barang milik korban dan hasilnya dibagi bersama, sementara itu dari hasil penyelidikan diketahui para tersangka sudah lebih dari 15 kali melakukan aksi penjambretan di wilayah Bandar Lampung.
” Tersangka yang kami tangkap mengaku baru satu kali melakukannya. Namun, dari hasil penyelidikan sudah 15 kali. Untuk tersangka lainnya kini kami masih melakukan pengejaran,” kata dia.
Sementara itu, Nuri Setiawan tersangka penjambretan mengaku, melakukan perbuatan penjambretan tersebut terpaksa dilakukannya, pasalnya dirinya saat ini belum mendapatkan pekerjaan dan dia juga mengaku melakukan kejahatan itu baru satu kali itu pun diajak rekannya.
” Saya terpaksa menjambret Karena, saya harus memenuhi kebutuhan istri yang sedang hamil anak pertama, habisnya saya nggak punya pekerjaan, saya juga hanya diajak oleh Anton dan Hengki. Dan Tugas saya hanya sebagai joki atau yang membawa motor,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
Â