Jejamo.com, Tanggamus – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung menyerahkan izin pendirian Bank Wakaf Mikro Lembaga Keuangan Mikro (BWM LKM) Sabillil Muttaqin Gisting, Tanggamus.
Penyerahan tersebut diterima oleh Ketua Badan Pendiri BMW, Akhmadi Sumaryanto di Kantor OJK Lampung, Jalan Way Sekampung Pahoman Bandar Lampung, Selasa, 26/10/2021.
Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto, mengatakan program tersebut merupakan wakaf dari pengusaha. Oleh karena itu dia berharap Bank Wakaf Mikro tersebut bisa membantu masyarakat, khususnya untuk mengentaskan kemiskinan di sektor pondok pesantren.
Bambang juga berpesan kepada pengelola Bank Wakaf Mikro Lembaga Keuangan Mikroagar amanah dalam menjalankan tanggung jawab.
Sementara, Akhmadi Sumaryanto Bersamaan menjelaskan tugas mereka mengelola uang wakaf masyarakat. Dia berharap pendampingan dari OJK agar program tersebut berjalan sesuai dengan tujuan didirikannya.
“Program BMW LKM merupakan kerja sama antara Perbankan, OJK, Laznas dan Pinbuk, kami atas nama Pondok Pesantren Sabillil Muttaqin mengucapakn terima kasih kepada semuanya khususnya OJK,” jelasnya.
Akhmadi menambahkan bahwa program tersebut bertujuan untuk percepatan pengentasan kemiskinan serta untuk membangun basis masyarakat di sekitar ponpes. Sejak digulirkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2018 silam, sampai saat ini sudah ada 61 pondok pesantren yang mendapat program ini.(*)[Zairi]