Jejamo.com, Kota Metro– Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Lampung (Su), terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, saat tengah berduaan dengan wanita yang bukan istrinya di dalam kamar Hotel Citra II, Metro, Kamis 2/2/2017.
Dalam razia tersebut, aparat juga mengamankan delapan pasangan lainnya yang tidak dapat menunjukkan bukti pasangan suami istri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat PolPP Metro Hasan, mengatakan, dalam razia ini berhasil diamankan seorang oknum ASN yang mengaku bekerja di Dinas PU Provinsi Lampung. Awalnya oknum ASN tersebut sempat berkilah jika wanita yang bersamanya di dalam kamar hotel merupakan.
“Yang bersangkutan warga Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, kelahiran 1962. Dia kedapatan bersama W, warga Simbarwaringin, Lampung Tengah, yang masih usia 24 tahun. Yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti pasangan suami istri,” ujarnya.
Hasan menjelaskan, razia yang dilakukan Satpol PP ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah karena banyak pasangan diduga bukan suami istri, masuk ke hotel tersebut.
“Masyarakat menilai aktivitas di hotel-hotel ini sudah terlalu vulgar. Dan benar, siang bolong saja kami berhasil mendapatkan sembilan pasangan bukan suami istri di kamar-kamar hotel ini. Ada warga Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Kota Metro,” terangnya.
Selain melakukan pendataan terhadap sembilan pasangan itu, pihaknya juga akan memanggil pengelola hotel. Untuk memberikan himbauan, agar pihak pengelola hotel dapat lebih selektif menerima masyarakat yang akan menginap di hotel tersebut.
Ia mengaku razia serupa akan kembali dilakukan guna memastikan hotel tidak disalahgunakan.”Nanti akan kita razia lagi, kapannya itu masih rahasia, yang jelas nanti kami akan menggandeng pihak kepolisian dan TNI,” ungkapnya.(*)
Laporan Haris Riyanto Wartawan, Wartawan Jejamo.com