Jejamo.com, Bandar Lampung – Ombudsman RI mendorong Pemerintah Provinsi Lampung agar menerbitkan rekomendasi pembangunan transmisi di jalur luar yang akan menelan dana Rp450 miliar guna mengatasi defisit listrik di Bumi Ruwa Jurai.
“PLN maupun Pemprov sepakat membangun tranmisi listrik 150 kv di jalur luar dengan memutari wilayah perkebunan yang meliputi Seputihbanyak-Menggala,” kata Komisioner Ombudsman RI Bidang Agraria dan Pertanian, Ahmad Alamsyah Saragih, saat konferensi pers di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Kamis, 12/5/2016.
Menurutnya, pihaknya akan memantau terus perkembangan jawaban Pemprov sampai 10 hari ke depan terkait jawaban izin pembangunan transmisi di jalur luar yang telah disampaikan direksi PT PLN pada 11 Mei 2016.
“Kami menunggu jawaban Pemprov terhitung dari 11/5/2016 sampai 10 hari ke depan. Sebaiknya Pemprov juga segera membentuk tim guna mendorong proses amdal dan mendukung PLN dalam proses pembangunan tranmisi tersebut,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pada 27 April 2016, Ombudsman melakukan pertemuan dengan Pemprov, PLN dan pemilik hak guna usaha (HGU) lahan yang rencananya dilalui pembangunan tranmisi tersebut.
Dalam pertemuan itu, terdapat empat opsi untuk membangun tranmisi listrik ini. Pertama, pembangunan tranmisi dengan melintasi wilayah perkebunan dengan kehawatiran akan mengurangi pasokan gula.
Kedua, membangun tranmisi listik di bawah tanah (underground) dengan kekahawatiran dana pembangunan akan membengkak.
“Ditakutkan provinsi lain juga ingin membangun tranmisi listrik secara underground juga. Nah ini yang dikhawtirkan karena nantinya PLN bisa menghabiskan dana sampai triliunan,” ungkapnya.
Ketiga, membangun tranmisi di lintas timur dengan melintasi wilayah AU dan HGU dan keempat melalui jalur luar yang memutari wilayah perkebunan.
Keempat, melalui jalur luar yang akan memutari wilayah HGU.
“Pembangunan tranmisi secara underground akan memakan biaya Rp 600 miliar. Sedangkan Jalintim Rp250 miliar dan jalur luar Rp450 miliar,” ujarnya.
Ombudsman RI juga akan merekomendasikan Pemprov Lampung merevisi rencana umum ketenagalistrikan daerah (RUKD) yang akan diajukan melalui PLN ke menteri ESDM.
“Revisi ini penting dalam rangka membangun pembangkit baru agar dapat mengantisipasi perkembangan kebutuhan listrik di Lampung pada masa mendatang,” tandasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com