Jejamo.com – Biaya naik haji tahun 2016 ini dipastikan turun setelah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang baru diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi VIII.
“Komisi VIII DPR RI telah sepakat dan setujui besaran ongkos haji 2016 rata-rata Rp 34.641.304 setara dengan 2.585 dollar Amerika Serikat dengan kurs satu dollar AS sama dengan Rp 13.400,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan pers di Gedung DPR/MPR/DPR RI Jakarta, Sabtu, 30/4/2016.
Ia mengatakan, kalau dilihat dari tahun sebelumnya, biaya haji ditetapkan 2.717 dollar AS, sedangkan tahun ini ditetapkan 2.585 dollar AS.
“Tahun 2014 ke 2015 sudah berhasil diturunkan 502 dollar AS dan sekarang 132 dollar AS sehingga dalam dua tahun ini sudah diturunkan 684 dollar AS,” ujarnya.
Penurunan BPIH itu, menurut Saleh, bisa dicapai setelah Komisi VIII melakukan penyisiran komponen-komponen penyelenggaraan ibadah haji dan ada sejumlah sektor yang bisa dilakukan penghematan.
Namun demikian, DPR RI memastikan penurunan ongkos haji tersebut tidak akan menurunkan kualitas layanan terhadap jemaah haji Indonesia.
“Peluang penurunan tahun ini rasional. Tahun ini harga minyak di bawah 40 dollar AS per barrel, penerbangan 70 persen untuk avtur. Jadi kita minta penurunan karena hal itu, penurunan tidak membuat kualitas turun,” katanya.
Saleh juga mengatakan, mulai tahun ini patokan pembiayaan ibadah haji hanya menggunakan dua mata uang, yaitu rupiah dan mata uang riyal Arab Saudi.
Dengan kebijakan itu maka besaran BPIH yang dibayarkan jemaah haji tidak mengalami fluktuasi saat nilai tukar rupiah dan dollar AS berubah. BPIH 2016 yang telah disepakati antara DPR RI dan pemerintah nantinya akan dikuatkan dengan keputusan presiden.(*)
Kompas.com