Jejamo.com, Bandar Lampung – Polsekta Kedaton Bandar Lampung menangkap 7 tersangka selama Operasi Sikat Krakatau 2015 yang dilaksanakan sejak 14 Mei 2016 dengan sasaran pelaku curas, curat, dan curanmor (C3).
Kapolsekta Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, sejak Operasi Sikat Krakatau 2016 digulirkan, Polsekta Kedaton berhasil 6 kasus dan meringkus 2 tersangka target operasi (TO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor).
“Kami juga mengungkap 4 tersangka non-TO yaitu AS, (16) dan LK (16), warga Rajabasa, dan DMH (20) dan LK (20) warga Tanjungseneng. Serta DF (32) dan Lk (32) warga Panjang,” katanya di Polsekta Kedaton, Rabu 25/5/2015.
Ia menambahkan, petugas juga menangkap tersangka pencurian sepeda motor dan menyita sejumlah barang bukti.
“Kami juga menangkap pelaku curanmor serta berhasil menyita barang bukti yaitu 3 unit sepeda motor, 1 laptop, dan satu ekor burung kicau berikut sangkarnya,” kata dia.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com