Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih memeriksa delapan orang saksi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait fee proyek di Pemerintahan Kabupaten Mesuji.
“Saat ini kedelapan orang tersebut masih dalam pemeriksaan di Mapolda Lampung. Besok siang akan di bawa ke Jakarta,” ujarnya saat dihubungi via whatsapp, Kamis dini hari, (24/1/2019).
Saat ditanya, apakah akan ada tersangka baru dalam pemeriksaan terkait OTT.
“Sekarang status mereka sebagai saksi tapi menunggu 1×24 jam dari hasil pemeriksaan. Kemungkinan bisa bertambah, tergantung fakta,” kata Febri.
Febri mengaku belum dapat merinci jumlah nominal barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah uang pecahan Rp100 ribu yang ada di dalam dus air mineral.
“Barang bukti uang dalam kardus masih dalam hitungan,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]