Jejamo.com, Bandar Lampung – Kasubdit Kerma Dit Binmas Polda Lampung AKBP Ninik mengatakan, kegiatan razia hari ini merupakan tidak lanjut adanya MoU dengan Dewan Pendidikan guna percepatan mutu pendidikan.
“Salah satu kegiatannya adalah operasi tertib sekolah (OTS) dan ini sudah direncanakan sejak lama,” ujarnya kepada Jejamo.com, Kamis, 22/2/2018.
BACA: Satpol PP Lampung Razia Pelajar Bolos, 9 Siswa Terciduk
Dia mengungkapkan, kegiatan ini tidak dilakukan polisi saja, tetapi dari instansi pendukungnya yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Lampung dan kota, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan instansi lainnya.
“Untuk tindak lanjut siswa yang diamankan dalam razia ini, kami sudah memiliki SOP-nya,” paparnya.
Dia menegaskan, akan memberikan efek jera kepada siswa-siswi yang tertangkap. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Mereka tidak begitu saja kami lepaskan. Demi keamanan, kami minta orangtuanya jemput langsung. Ada sembilan siswa yang diamankan dari berbagai tempat. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Bandar Lampung, tapi akan dilakukan di 15 kabupaten/kota,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Lampung mengamankan sembilan pelajaran yang diduga membolos sekolah di Mall Centra; Plaza, Simpur Center, dan Warnet Mpere Z, Bandar Lampung, Kamis, 22/2/2018.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com