Oleh: Edison dan Yul Martin
(Mahasiswa Program Pascasarjana Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Lampung)
Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2019 telah berlalu, tetapi lingkungan hidup tetap menjadi perhatian agar dapat selalu menyokong kehidupan manusia.
Terlebih lagi masalah ketersediaan air irigasi untuk mendukung sektor pertanian harus dipastikan tidak menjadi masalah ke depannya. Sektor pertanian ini yang merupakan kontribusi terbesar Produk Daerah Regional Broto (PDRB) selama periode Gubernur sebelumnya yang mencapai 30,40 persen tetap menjadi andalam program pembangunan di Provinsi Lampung dan akan dilanjutkan dengan gubernur baru yang telah dilantik tanggal 12 Juni 2019, tujuh hari setelah peringatan hari lingkungan hidup dunia.
Gambar 1. Pertumbuhan dan Struktur Ekonomi Lampung
Sumber :Bappeda Provinsi Lampung, Forgab OPD. 2017
Gubernur yang baru dilantik ini akan memimpin Provinsi Lampung selama 5 tahun ke depan. 2019-2024. Ada 33 janji politik dengan 9 program kerja prioritas yang harus dipenuhinya kepada masyarakat Lampung.
Program prioritas itu di antaranya adalah sektor pertanian dalam artian luas, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan parawisata.
Untuk sektor pertanian, produksi padi Lampung surplus 1,587 ton beras pada tahun 2017. Hal ini bisa menjadi dasar bagi Gubenur baru melakukan capaian besar untuk peningkatan produksi padi, dan akan mengangkat nama provinsi lampung sebagai lumbung padi nasional naik ke pringkat 4 (empat) misalnya.
Karena saat ini Provinsi Lampung berada padi peringkat 7 (tujuh) lumbung padi nasional. Salah satu faktor penentu dari produkdi padi adalah ketersedian air yang sangat vital bagi tanaman padi khusunya padi sawah/irigasi dimana sumbernya adalah dari Way Sekampung.
Bila melihat kondisi topografi Provinsi Lampung, ada kaupaten yang letaknya di atas (hulu) dan ada kabupaten/kota yang di bawah (hilir), maka konsep sinergisitas antara daerah hulu-hilir mutlak diperlukan.
Kita semua mengetahui bahwa Provinsi Lampung memiliki 5 sungai besar dan sekitar 33 sungai kecil, yang membentuk 5 Daerah Aliran Sungai (DAS) utama, yaitu: DAS Sekampung, DAS Mesuji, DAS Semangka, DAS Seputih dan DAS Tulangbawang. Lima sungai besar tersebut ditetapkan menjadi 3 Satuan Wilayah Sungai (SWS) oleh Departemen Pekerjaan Umum (PU), yaitu: SWS Mesuji-Tulang Bawang, SWS Seputih-Sekampung, dan SWS Semangka. Ketiga SWS tersebut kemudian menjadi 8 DAS sebagai berikut.
Berdasarkan Sub DAS Sekampung, ternyata 9 dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung merupakan cakupan dari DAS/Sub DAS Sekampung (Tabel 1)
Tabel 1. Cakupan dari DAS/Sub DAS Sekampung
Sumber : BP DAS HL Way Seputih-Way Sekampung. 2017
Oleh karena itu, DAS Way Sekampung sangat penting dibandingkan dengan beberapa DAS yang ada di Provinsi Lampung, DAS Way Sekampung memiliki nilai penting sebagai salah satu sumber air irigasi/padi sawah (seluas 55.373 ha), pembangkit listrik (PLTA 2 x 14 MW), dan sumber air baku bagi peruhaan air minum (PDAM) Kota Bandar Lampung. DAS Sekampung mempunyai 7 sub DAS, dengan luas 484.191,80 Ha dan merupakan salah satu DAS penting dari 8 DAS yang ada di Provinsi Lampung.
DAS Sekampung juga merupakan salah satu dari 15 DAS perioritas nasional yang ada di Indonesia dari 108 DAS kritis nasional. Bisa dibayangkan, apa yang terjadi bila seandainya air sungai Way Sekampung berkurang atau bahkan mengering, maka ini akan menjadi persoalan sangat serius karena menyangkut kehidupan orang banyak yang sumber penghidupannya bergantung dari air Way Sekampung
Bila melihat data produksi padi misalnya, tidak terbantahkan bahwa air dari Way Sekampung sangat penting. Berdasarkan angka produksi padi tahun 2017, Provinsi Lampung adalah penghasil beras peringkat ke 7 (tujuh) di Indonesia. Lampung menyumbang produksi padi sebesar 4.247.234 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau 5,32% dari total produksi padi Nasional (yaitu 81.286.794 ton GKG).
Produksi GKG tahun 2017 tersebut setara dengan 2.448.302 ton beras. Bila konsumsi perkapita 82,75 kg/kapita/th, maka total konsumsi beras dengan jumlah penduduk lampung 9.890.538 juta jiwa adalah 818.442 ton/th. Sehingga terjadi surplus beras sebesar 1.587.746 Ton (gambar 2).
Gambar 2. Lampung Surplus Beras.
Sumber :Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung. 2017.
Daerah Irigasi (DI) Sekampung Sistem dapat mengairi sawah seluas 55.373 Ha. Luas areal padi sawah/irigasi dan non irigasi di Provinsi Lampung adalah 400.868,5 Ha, dimana 194.973,5 Ha merupakan luas areal padi sawah. Ini berarti 55.373/194.973,5 = 28,4 % airnya bersumber dari Way Sekampung.
Luas tanam tahun 2017 adalah 836.299 Ha dengan produksi padi sawah 4.247.234 ton Gabah Kering Giling (GKG). Bila luas padi sawah 194.973,5 Ha, maka produksi total padi sawah yang dihasilkan di Provinsi Lampung tahun 2017 adalah 194.973,5/400.868,5 Ha x 4.247.234 ton = 2.065.769,673 ton GKG.
Dengan demikian kontribusi air irigasi untuk padi sawah dari DAS Sekampung menghasilkan padi 28,4 % x 2.065.769,673 ton = 586.678,595 ton GKG (13,813 % dari total produksi padi lampung tahun 2017 airnya bersumber dari Way Sekampung).
Mekanisme Insentif Disinsentif
Perencanaan sumber Daya Air (SDA) yang berkelanjutan untuk Way Sekampung hasus dilakukan untuk kepentingan bersama. Pengelolaan DAS Way Sekampung harus dapat dikelola secara terpadu.
Di dalam Undang Undang nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yang dimaksud dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografi dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
Dengan demikian dari pengertian diatas, DAS sangat penting dalam menunjang kehidupan, menopang perekonomian rakyat, sepanjang aliran sungai yang dilaluinya. Namun demikian selama ini pengelolaan DAS belum berdasarkan pada pengelolaan yang berkelanjutan (sustainable management),
DAS hanya diekploitasi sesuai kebutuhan dan keinginan manusia. Padahal keberadaan DAS Sekampung sangat vital. DAS Way Sekampung berperan penting sebagai sumber air bagi pertanian untuk menanam padi melalui sawah irigasi teknis yang sangat memerlukan air.
Berdasarkan data yang ada, DAS Sekampung mempunyai fluktuasi debit air dalam satu tahun cukup besar (pada saat bulan-bulan basah) akan kelebihan air dan sebaliknya pada waktu debit kecil (pada saat bulan-bulan kering) terjadi kekurangan air, artinya makin besar fluktuasi debit rata-rata musim hujan dibandingkan dengan musim kemarau, hal ini mengindikasikan kondisi DAS kurang baik.
Oleh karena itu, kondisi DAS yang kurang baik ini perlu segera dilakukan upaya-upaya nyata dalam memperbaiki DAS agar kondisi tersebut dapat kembali baik dan dikelola secara berkelanjutan.
Oleh karena itu diperlukan kerjasama dalam pengelolaannya antara Kabupaten yang Hulu dan Kabupaten yang di Hilir melalui mekanisme Insentif-Disinsentif.
Apa itu Mekanisme insentif-disinsentif? Mekanisme ini adalah bagaimana Kabupaten yang berada diwilayah hulu sebagai Kabupaten yang mempunyai sumber air mendapatkan dukungan dalam bentuk dana ataupun program dari Kabupaten di wilayah hilir untuk menjaga wilayah sumber air Way Sekampung sebagai daerah tangkapan air (catchment area) agar air Way Sekampung terus dapat terjaga ketersediannya sepanjang waktu (water sustainability).
Akan tetapi sampai saat ini Mekanisme insentif-disinsentif belum dapat diterapkan. Selama lebih 10 tahun terakhir, sampai tahun 2017, hal ini menjadi perdebatan dan sulit mewujudkannya.
Hal utama yang menjadi kendala adalah belum adanya regulasi tentang hal ini. Kini setelah dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda ) Nomor 22 tahun 2014 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Terpadu Provinsi Lampung tahun 2017, yang mana di dalamnya pada pasal 35 mengatur tentang mekanisme insentif-disinsentif, maka sudah ada payung hukum untuk menerapkannya.
Inilah yang menjadi salah satu tantangan kedepan pemerintah Provinsi Lampung dibawah kepimpinan Gubernur baru, agar mekanisme insentif-disinsentif dapat diterapkan untuk memastikan ketersediaan air bagi peningkatan produksi padi di Lampung. []