Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Aris Susanto menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan aparat negara terhadap dua jurnalis yang sedang melakukan peliputan.
“Menjelang Hut ke-71 RI justru dinodai dengan tindakan arogansi aparat negara yang seharusnya memberikan keamanan bagi masyarakatnya. Hari ini IJTI, PFI Lampung dan AJI Bandar Lampung menggelar aksi solidaritas terkait kasus penganiayaan yang menimpa kawan-kawan kita yang terjadi di Sumatera Utara,” ujarnya kepada jejamo.com, di Tugu Adipura, Selasa, 16/8/2016.
Menurutnya, pelaku penganiayaan terhadap jurnalis harus dihukum. “Kami berharap Kepala Staf TNI AU menghukum anggotanya yang melakukan penganiayaan terhadap jurnalis,” urainya.
Sementara itu, Ketua PFI Lampung, Perdiansyan menyatakan sikap dengan mengutuk pelaku penganiayaan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum anggota TNI AU di Medan Sumatera Utara.
“Kami menyatakan dengan tegas penganiayaan dan intimidasi serta melakukan pelarangan peliputan yang dilakukan jurnalis adalah pelanggaran hukum dan HAM, oleh karena itu, panglima TNI AU harus mengambil tindakan hukum yang dilakukan oknum anggota TNI AU,” tandasnya.
Hal senada disampaikan, Sekretaris AJI Bandar Lampung, Wandi Barboy Silaban, mengecam dan mengutuk aksi brutal yang dilakukan oknum anggota TNI AU yang melakukan penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis.
“Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oknum TNI AU terhadap jurnalis harus mendapatkan hukuman setimpal dan kenapa masih saja jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com