Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Otak Perampokan Rp 1,75 Miliar Diringkus!

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukan barang bukti perampokan. Uang palsu yang digunakan sebagai iming-iming, dan uang hasil perampokan diperlihatkan dalam ekspos. | Liputan6.com
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukan barang bukti perampokan. Uang palsu yang digunakan sebagai iming-iming, dan uang hasil perampokan diperlihatkan dalam ekspos. | Liputan6.com

Berita Nusantara, jejamo.com – Dalam tempo kurang dari sehari, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka perampokan senilai Rp 1,75 miliar, di Tol TB. Simatupang, Jakarta Selatan. Kedua tersangka, Ronal (43) dan Umar alias KM alias WR (49), dibekuk saat berada di Tasikmalaya dan Kuningan, Jawa Barat, Minggu 08/11/2015.

“Kurang dari 1 x2 4 jam, kami amankan 2 tersangka di Tasikmalaya dan Kuningan Jawa Barat,” ungkap Kasubdit Jatanras, AKBP Herry Heryawan, ‎di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11/2015). Seperti dikutip dari Liputan6.

Tersangka perampokan bermodus proyek investasi senilai Rp 60 miliar ini, kerap melancarkan aksi serupa. Ronal bahkan resedivis dengan kasus yang sama, sementara Umar tiga kali melancarkan perampokan dengan modus penipuan.

“Mereka ini sindikat. Jadi korban ditawarkan uang Rp 60 miliar dan disuruh mengajukan proposal. Agar uang itu cair, korban harus menyetor uang Rp 1,75 miliar sebagai komisi,” papar Herry.

Dalam aksi yang dilancarkan tersangka, korban Praditio Hutama diajak naik mobil oleh pelaku bersama uang Rp 1,75 miliar itu. Korban kemudian dijanjikan ke kantor tersangka untuk mencairkan dana Rp 60 miliar.

Namun setelah melintasi Tol TB. Simatupang, depan Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Praditio dipukul lantas ditendang keluar mobil oleh salah satu tersangka. Sadar Tertipu, Praditio Hutama melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain menangkap dua tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 400 juta dari perampokan tersebut. Satu peti uang mainan yang diklaim tersangka senilai Rp 60 miliar sebagai iming-iming kepada korban juga diangkut, bersama satu unit senjata api dan satu unit air softgun.

“Kami berhasil menyelamatkan uang korban Rp 700 juta dari total Rp 1,75 miliar. Rp 400 juta tunai, Rp 300 juta sudah dimasukkan ke rekening pelaku‎. Sisanya sudah dibagi-bagi sama pelaku,” terang Herry.

Kini polisi masih memburu tiga pelaku lain yang diduga melarikan diri dari wilayah Jakarta. Berdasarkan keterangan tersangka, ada pelaku lain yang berasal dari oknum TNI Angkatan Darat dan mantan anggota Brimob. (*)

Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

Populer Minggu Ini